BUMN Permodalan Harus Permudah Pelaku UMKM

20-02-2021 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat kunjungan kerja ke Jawa Tengah di Pendopo Istana Mangkunegaran, Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/2/2021). Foto : Nadia/Man

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyatakan, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan penumpang utama bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dengan presentase 51 persen. Adanya pandemi Covid-19 ini, secara otomatis pelaku UMKM terkena dampak secara ekonomi.

 

Agar tidak terkontraksi dengan keadaan saat ini, ia menekankan peran Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) dan juga BUMN di bidang permodalan untuk memberikan formulasi yang tepat dan dapat membantu pelaku UMKM.

 

“PDB kita itu terbesar dari pelaku UMKM yaitu diatas 51 persen. Maka kita tekankan betul peran LPBD, peran permodalan madani kemudian peran pegadaian, peran bank-bank himbara lainnya termasuk Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian BUMN termasuk KPPU supaya size ekonomi untuk UMKM itu baik sektor finansial dan sektor pasarnya tidak menjadi suatu kendala dalam proses recovery dampak pandemi ini,” ungkapnya di Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/2/2021).

 

Politisi PDI-Perjuangan menambahkan, permodalan bagi pelaku UMKM itu berbeda antara modal tetap dan modal kerja. Ia meminta agar dicarikan formula-formula permodalan yang bervariasi, mengingat jika terjadi kemacetan di modal tetap, maka pihak perbankan atau pemberi modal harus menyiapkan skenario penyelesaian yang konkrit terhadap modal kerjanya.

 

“Saya sangat percaya bahwa dengan pertemuan-pertemuan seperti ini termasuk optimalisasi pengawasan Komisi VI terhadap UMKM, baik masalah anggaran, menyangkut BUMN maupun menyangkut perbankan komersial, akan membuat status skenario UMKM mampu bernavigasi dalam situasi pandemi saat ini maupun pasca pandemi. Supaya PDB kita, yang penumpang utamanya adalah UMKM, tidak mengalami suatu kendala yang mana sekarang masih minus,” tutupnya. (ndy/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...